| SIDANG TERORISME |
| ANTARA / PRASETYO UTOMO Terdakwa kasus terorisme Abu Dujana memberikan keterangan sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Amir Darurat Jamaah Islamiyah Zarkasih alias Mbah dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (4/2). sumber : media Indonesia |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar